Senin, 02 Desember 2013

PENYUSUNAN RENCANA SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)

COURSE OUTLINE
MATA KULIAH
PENYUSUNAN RENCANA KERJA SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)
PROGRAM STUDI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISSLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO


Mata Kuliah                            : PENYUSUNAN RENCANA KERJA
                                                  SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)
Program Studi/Jurusan            : PAI/ Tarbiyah
Semester                                  : VII
Bobot SKS                              : 3
Elemen Kompetensi                : Penunjang
Jenis Kompetensi                    : MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan)
Dosen Pengampu                    : Erma Millati Faizah, M.Pd.I

I.              ARTI PENTING MATA KULIAH

Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini madrasah dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi madrasah dan kebutuhan peserta didik. RKS/M disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan madrasah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) dirumuskan berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku yaitu: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan serta Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara eksplisit dinyatakan bahwa setiap sekolah pada semua satuan, jenis dan jenjang pendidikan termasuk madrasah harus memenuhi SNP tersebut. Salah satu upaya untuk mencapai SNP, setiap madrasah wajib membuat RKS/M.

Secara gamblang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa madrasah membuat: 1) Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan; 2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam rencana Kerja Jangka Menengah. Maka RKS/M itu disusun untuk menentukan program, tujuan, arah sasaran, dan tujuan madrasah secara jelas.

Dengan demikian standar kompetensi yang ingin dicapai Mata Kuliah Rencana Kerja Sekolah/Madrasah adalah (1) menguasai dasar hukum, prinsip, alur dan proses  penyusunan RKS/M; (2) mengetahui cara merumuskan program& kegiatan dalam bentuk RKS/M; (3) mengetahui cara menentukan skala prioritas program dan kegiatan; (4) mampu membuat rencana anggaran sekolah.

II.           PETA KONSEP


 



























III.        LEARNING OBJECTIVES
Tujuan Pembelajaran Umum
Mahasiswa dapat menguasai konsep dan cara merumuskan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah serta mampu mengaplikasikannya secara kongkret.
Tujuan Pembelajaran Khusus
1.      Menjelaskan Pengertian RKS/M
2.      Menganalisis landasan RKS/M
3.      Mengidentifikasi Tujuan RKS/M
4.      Menjelaskan manfaat RKS/M
5.      Menjelaskan Karakteristik RKS/M
6.      Merumuskan Tahap Penyusunan RKS/M

IV.        SUMBER/BAHAN/ALAT BELAJAR

A.      SUMBER PRIMER

1.      Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 tentang Pendanaan Pendidikan
4.      Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
5.      Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

B.      SUMBER SEKUNDER

6.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
7.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
8.      Permendiknas No. 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
9.      Permendiknas No.25 Tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen.
10.  Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
11.  Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
12.  Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
13.  Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
14.  Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
15.  Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
16.  Permendiknas No. 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dan penjabarannya dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh Ditjen PMPTK, Agustus 2009
17.  Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

7.        SUMBER BELAJAR PENDUKUNG

Sumber-sumber pendukung dalam kegiatan pembelajaran Mata Kuliah RKS/M memanfaatkan lembaga sekolah/madrasah di sekitar kabupaten Ponorogo sebagai laboratorium.

8.        BAHAN DAN ALAT YANG DIGUNAKAN DALAM PEMBELAJARAN

Laptop, LCD, Kertas Plano, Spidol, CD, OHP

V.           TIME LINE PEMBELAJARAN

PERTEMUAN

TOPIK PEMBAHASAN

1
§  Pengantar dan Kontrak Belajar
2
§  Pengertian RKS/M
§  Landasan RKS/M
§  Tujuan RKS/M
3
§  Manfaat RKS/M
§  Karakteristik RKS/M
§  Tahap Penyusunan RKS/M
4
§  Pembahasan Standar Isi
5
§  Pembahasan Standar Proses
6
§  Pembahasan Standar Kompetensi Lulusan
7
§  Pembahasan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

UTS SESUAI JADWAL
8
§  Pembahasan Standar Sarana dan Prasarana
9
§  Pembahasan Standar pengelolaan
10
§  Pembahasan Standar Pembiayaan
11
§  Pembahasan Standar Penilaian Pendidikan
12
§  Presentasi Tugas Kelompok
13
§  Presentasi Tugas Kelompok
14
§  Presentasi Tugas Kelompok

UAS  SESUAI JADWAL

VI.        STRATEGI PEMBELAJARAN

Beberapa strategi pembelajaran yang digunakan untuk mencapai standar kommpetensi dan kompetensi dasar tersebut, yaitu : every one is teacher here, information search, focus group discuss (FGD), group resume,kuessioner class.




VII.     TUGAS DAN DESKRIPSI TUGAS

Masing-masing mahasiswa akan masuk pada kelompok yang sudah ditentukan (lokasi yang ditempati sesuai PPLK), membahas dan menyusun RKS/M sesuai acuan dari maasing-masing sekolahnya,kemudian dipresentasikan,dan akan ditanggapi oleh kelompok lain.

VIII.  SISTEM EVALUASI

Penilaian dalam mata kuliah yang berbasis kompetensi, berkaitan erat dengan indikator pencapaian kompetensi dasar. Untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar yang akurat, dikembangkan bentuk penilaian yang tepat dan bervariasi sesuai dengan berbagai jenis kompetensi yang hendak diukur. Adapun jenis penilaian  yang digunakan adalah ulangan harian, ulangan blok, tugas individu, tugas kelompok, keaktifan presensi, presentasi, dan juga diskusi. Sedangkan bentuk instrumennya adalah uraian obyektif, uraian bebas, portofolio dan ujian praktek.

IX.        SARAN

Setiap mahasiswa wajib memiliki referensi primer
Setiap kelompok wajib menyerahkan 1 tugas yang telah direvisi.
Setiap kelas wajib menyerahkan 1 tugas RKS/M utuh (print out) dan soft file



Ponorogo, 27 Agustus 2013
Ttd




Dosen Pembina

(Erma Millati Faizah M.Pd.I)