COURSE
OUTLINE
MATA KULIAH
PENYUSUNAN RENCANA KERJA
SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)
PROGRAM STUDI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISSLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Mata
Kuliah :
PENYUSUNAN RENCANA KERJA
SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)
Program
Studi/Jurusan : PAI/ Tarbiyah
Semester : VII
Bobot
SKS : 3
Elemen
Kompetensi : Penunjang
Jenis
Kompetensi : MKK (Mata
Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan)
Dosen
Pengampu : Erma Millati
Faizah, M.Pd.I
I.
ARTI
PENTING MATA KULIAH
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M)
merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini madrasah dapat disesuaikan dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi
madrasah dan kebutuhan peserta didik. RKS/M disusun sebagai pedoman kerja dalam
pengembangan madrasah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pengembangan madrasah, dan sebagai bahan acuan untuk
mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) dirumuskan berdasarkan
peraturan-perundangan yang berlaku yaitu: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan serta Rencana Strategis Departemen
Pendidikan Nasional 2005-2009.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) secara eksplisit dinyatakan bahwa setiap sekolah pada semua
satuan, jenis dan jenjang pendidikan termasuk madrasah harus memenuhi SNP
tersebut. Salah satu upaya untuk mencapai SNP, setiap madrasah wajib membuat RKS/M.
Secara gamblang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan dinyatakan bahwa madrasah membuat: 1) Rencana Kerja Jangka Menengah
yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai kurun waktu 4 tahun yang berkaitan
dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung
peningkatan mutu lulusan; 2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam
rencana Kerja Jangka Menengah. Maka RKS/M itu disusun untuk menentukan program,
tujuan, arah sasaran, dan tujuan madrasah secara jelas.
Dengan demikian
standar kompetensi yang ingin dicapai Mata Kuliah Rencana Kerja
Sekolah/Madrasah adalah (1) menguasai dasar hukum, prinsip, alur dan proses penyusunan RKS/M; (2) mengetahui cara merumuskan program& kegiatan dalam bentuk RKS/M; (3) mengetahui cara menentukan skala prioritas
program dan kegiatan; (4) mampu membuat rencana anggaran sekolah.
II.
PETA
KONSEP
III.
LEARNING
OBJECTIVES
Tujuan
Pembelajaran Umum
Mahasiswa dapat menguasai konsep
dan cara merumuskan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah serta mampu
mengaplikasikannya secara kongkret.
Tujuan
Pembelajaran Khusus
1. Menjelaskan
Pengertian RKS/M
2. Menganalisis
landasan RKS/M
3. Mengidentifikasi
Tujuan RKS/M
4. Menjelaskan
manfaat RKS/M
5. Menjelaskan
Karakteristik RKS/M
6. Merumuskan
Tahap Penyusunan RKS/M
IV.
SUMBER/BAHAN/ALAT
BELAJAR
A.
SUMBER
PRIMER
1.
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
3.
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005
tentang Pendanaan Pendidikan
4.
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
5.
Peraturan
Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan
B.
SUMBER
SEKUNDER
6.
Permendiknas No. 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi
7.
Permendiknas No. 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
8.
Permendiknas No. 24
Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
9.
Permendiknas No.25 Tahun 2006
tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen.
10.
Permendiknas No. 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
11.
Permendiknas No. 16
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
12.
Permendiknas No. 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
13.
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
14.
Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Pendidikan
15.
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
16.
Permendiknas No. 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja
Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dan penjabarannya dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan
Pengawas yang diterbitkan oleh Ditjen PMPTK, Agustus 2009
17.
Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
7.
SUMBER
BELAJAR PENDUKUNG
Sumber-sumber pendukung dalam kegiatan pembelajaran
Mata Kuliah RKS/M memanfaatkan lembaga sekolah/madrasah di sekitar kabupaten
Ponorogo sebagai laboratorium.
8.
BAHAN
DAN ALAT YANG DIGUNAKAN DALAM PEMBELAJARAN
Laptop, LCD, Kertas Plano, Spidol, CD, OHP
V.
TIME
LINE PEMBELAJARAN
PERTEMUAN
|
TOPIK
PEMBAHASAN
|
1
|
§
Pengantar dan Kontrak Belajar
|
2
|
§
Pengertian RKS/M
§
Landasan RKS/M
§
Tujuan RKS/M
|
3
|
§
Manfaat RKS/M
§
Karakteristik RKS/M
§
Tahap Penyusunan RKS/M
|
4
|
§
Pembahasan Standar Isi
|
5
|
§
Pembahasan Standar Proses
|
6
|
§
Pembahasan Standar Kompetensi Lulusan
|
7
|
§
Pembahasan Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
|
|
UTS SESUAI JADWAL
|
8
|
§
Pembahasan Standar Sarana dan
Prasarana
|
9
|
§
Pembahasan Standar pengelolaan
|
10
|
§
Pembahasan Standar Pembiayaan
|
11
|
§
Pembahasan Standar Penilaian
Pendidikan
|
12
|
§
Presentasi Tugas Kelompok
|
13
|
§
Presentasi Tugas Kelompok
|
14
|
§
Presentasi Tugas Kelompok
|
|
UAS SESUAI JADWAL
|
VI.
STRATEGI
PEMBELAJARAN
Beberapa strategi pembelajaran yang
digunakan untuk mencapai standar kommpetensi dan kompetensi dasar tersebut,
yaitu : every one is teacher here, information
search, focus group discuss (FGD), group resume,kuessioner class.
VII.
TUGAS
DAN DESKRIPSI TUGAS
Masing-masing
mahasiswa akan masuk pada kelompok yang sudah ditentukan (lokasi yang ditempati
sesuai PPLK), membahas dan menyusun RKS/M sesuai acuan dari maasing-masing
sekolahnya,kemudian dipresentasikan,dan akan ditanggapi oleh kelompok lain.
VIII. SISTEM EVALUASI
Penilaian dalam mata kuliah yang
berbasis kompetensi, berkaitan erat dengan indikator pencapaian kompetensi
dasar. Untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar yang akurat,
dikembangkan bentuk penilaian yang tepat dan bervariasi sesuai dengan berbagai
jenis kompetensi yang hendak diukur. Adapun jenis penilaian yang digunakan adalah ulangan harian, ulangan
blok, tugas individu, tugas kelompok, keaktifan presensi, presentasi, dan juga
diskusi. Sedangkan bentuk instrumennya adalah uraian obyektif, uraian bebas,
portofolio dan ujian praktek.
IX.
SARAN
Setiap
mahasiswa wajib memiliki referensi primer
Setiap
kelompok wajib menyerahkan 1 tugas yang telah direvisi.
Setiap
kelas wajib menyerahkan 1 tugas RKS/M utuh (print out) dan soft file
Ponorogo, 27 Agustus 2013
Ttd
Dosen Pembina
(Erma Millati Faizah M.Pd.I)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar